top of page
Harga Saham:
Struktur pemerintahan
rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ Perseroan yang mempunyai wewenang tertinggi yang tidak didelegasikan kepadanyaPapan Komisaris atau Direksi. RUPS merupakan wadah yang sah bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk melaporkan dan menyelenggarakannyabertanggung jawab tugas mereka dan kinerja kepada para pemegang saham.
Umumnya RUPS diadakan setahun sekali, di tempat yang ditentukan oleh pemegang saham
Struktur pemerintahan
bottom of page